seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ketidaksesuaian Administrasi Siswa, Disdik Ingatkan Sekolah Lapor

by Redaksi - Tanggal 02-09-2025,   jam 08:01:02
M Irfansyah

SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta sekolah dan operator untuk tidak menunda laporan kasus administrasi yang sering kali terjadi di dunia pendidikan, karena itu bisa berdampak panjang.

Salah satunya terkait ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan akta kelahiran siswa.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menegaskan bahwa laporan ke pihaknya akan lebih cepat ditindaklanjuti karena sudah ada kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Dengan begitu, sekolah tidak perlu lagi merasa repot mengurus langsung ke instansi kependudukan.

“Sering kali data siswa tidak sinkron antara NIK dan akta. Jangan khawatir, cukup laporkan ke Dinas Pendidikan. Kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil, nanti bisa diperbaiki dengan surat pernyataan, jadi tidak perlu repot ke Capil,” jelasnya.

Ia menambahkan, validasi data siswa di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sangat menentukan jalannya berbagai program pemerintah.

Mulai dari perhitungan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) hingga program makan bergizi nasional, semua membutuhkan data yang akurat.

“Kalau tidak sinkron, dampaknya besar. Bahkan, untuk tahun ajaran baru dengan penggunaan ijazah elektronik, siswa yang NIK-nya bermasalah bisa terhambat penerbitan ijazahnya,” tegasnya.

Lebih jauh, Irfansyah menyebutkan bahwa upaya ini juga bagian dari dorongan menuju digitalisasi pendidikan. Penerapan ijazah elektronik, menurutnya, lebih aman karena bisa dicetak langsung dari aplikasi dan keasliannya dapat dicek secara digital.

“Kami harap operator dan sekolah lebih proaktif. Segera laporkan jika ada kendala agar cepat ditangani. Jangan sampai data tidak valid dan akhirnya merugikan siswa maupun sekolah,” tutupnya. (f1/sb)