Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, didampingi Kepala Bapperida Ahmad M. Saribi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) rapat Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Produk Unggulan Daerah di Aula Bapperida Kapuas, pada Rabu (3/9/2025). FOTO: FADLI/SB
SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapperida) menggelar Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Produk Unggulan Daerah, berlangsung di Aula Bapperida Kapuas pada Rabu (3/9/2025).
Bupati Kapuas HM. Wiyatno., SP., yang diwakili Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, hadir didampingi Kepala Bapperida Ahmad M. Saribi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), para camat, serta perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kusmiatie dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Rapat konsultasi publik ini, merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kapuas yang terintegrasi dan komprehensif melalui pendekatan partisipatif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari atas ke bawah dalam hirarki pemerintahan," jelas Kusmiatie.
Lanjutnya, perencanaan strategis yang disusun harus memperhatikan seluruh aspek pembangunan berdasarkan identifikasi yang akurat, agar arah capaian kesejahteraan masyarakat dapat lebih terarah, efektif, efisien, dan berdaya guna.
"Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberi kewenangan daerah dalam penyelenggaraan promosi dagang, baik melalui pameran dagang nasional, lokal, maupun misi dagang produk unggulan daerah," tegasnya.
Dalam Pasal 36 disebutkan bahwa potensi unggulan daerah merupakan parameter penting dalam mengukur kapasitas ekonomi daerah. Diantaranya meliputi sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, kehutanan, perdagangan, dan perindustrian.
Tegas Kusmiatie, pemerintah terus memberikan dukungan untuk memperkuat ekosistem produk unggulan daerah, memberi bantuan bagi pelaku usaha yang bergerak di koperasi, industri kecil menengah (IKM), maupun usaha lainnya. Para pelaku usaha sudah mulai berbenah, baik dari sisi kelembagaan, produktivitas, maupun akses pasar.
"Harapan kami, ini bisa menyentuh hingga ke desa-desa," terangnya.
Menurutnya melalui pengembangan produk unggulan daerah, pemerintah daerah mendukung program prioritas Presiden RI, khususnya Asta Cita nomor 5 tentang hilirisasi industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri, serta Asta Cita nomor 6 membangun dari desa demi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
"Hasil dari konsultasi publik ini dapat melengkapi dokumen perencanaan yang lebih jelas, strategis, dan aktual, sehingga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang bersinergi dengan kondisi sosial budaya masyarakat, kemampuan ekonomi yang terukur, serta sesuai kewenangan kelembagaan," pungkasnya. (f4/sb)