SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) menegaskan seluruh koordinator wilayah (Korwil) kecamatan wajib menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama kepala sekolah mulai November 2025.
Rapat itu untuk membahas implementasi kebijakan pendidikan gratis, sarana-prasarana, hingga menampung aspirasi sekolah agar tidak lagi terabaikan.
"Hasil pembahasan akan dirangkum dan dibawa ke rapat tingkat kabupaten bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat, agar setiap kebijakan memiliki dasar anggaran yang jelas sekaligus diawasi secara transparan," kata Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Senin (22/9/2025).
Irfansyah menegaskan, rakor di tingkat kecamatan itu nantinya bukan sekadar formalitas. Namun menampung semua aspirasi dari guru dan kepala sekolah.
"Setiap masalah di sekolah, mulai dari biaya, fasilitas, sampai kebijakan pendidikan gratis, harus disuarakan dan ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat lagi-lagi terbebani oleh pungutan atau sarana yang tidak memadai,” ucap Irfansyah.
Himbauan ini diperuntukkan seluruh kepala sekolah di jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Melalui pola perwilayahan tersebut, Disdik memastikan aspirasi sekolah di desa maupun kota tidak akan terabaikan.
Rakor berjenjang ini, kata Irfansyah, merupakan hasil rapat besar yang melibatkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD, ketua MKKS SMP, serta seluruh Korwil Disdik kecamatan.
"Dengan strategi ini, kami memastikan reformasi pendidikan di Kotim berjalan lebih terarah, terukur, dan berpihak pada kebutuhan riil di lapangan," pungkasnya. (f1/sb)