SB, PALANGKA RAYA – Masyarakat kota Palangka Raya mengeluhkan adanya kendaraan, yang parkir disepanjang jalan Tjilik Riwut salah satunya di depan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II dan sekitarnya.
Hal itu dikeluhkan masyarakat, akibat dari parkirnya di badan jalan membuat pengendara khawatir bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi hal adanya keluahan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, bahwa memang sebelumnya sudah ada teguran yang dilakukan pihaknya terhadap pengendara yang parkir dibadan jalan tersebut.
Selain itu, katanya Alman, mereka juga sudah melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan disepanjang daerah itu.
"Pertama kami berterima kasih kepada masyarakat sudah melaporkan. Kedepan kami melakukan koordinasi dan akan melakukan upaya pembenahan. Sedangkan diseputar Balai Wilayah Sungai Kalimantan II akan ditempat rambu-rambu dilarang dilarang parkir," ucapnya, Rabu (18/1/2023),” tegas Kadishub Kota Palangka Raya. (yud/ok)