Ketua DPRD Kotim, Rimbun
SB, SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, yang memiliki luas perkebunan sawit lebih dari 400 ribu hektare dan tercatat sebagai daerah penguasa sawit terbesar kedua di Indonesia, justru hanya menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp16 miliar.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyebut angka tersebut sebagai bentuk ketimpangan yang mencolok dan mempertanyakan keseriusan pemerintah pusat dalam memperhatikan kontribusi nyata Kotim terhadap perekonomian nasional.
“Ini janggal. Kita ini penghasil sawit, kuasa sawit nomor dua di Indonesia, tapi hanya dikasih Rp16 miliar. Lihat Muara Teweh, PAD-nya sudah Rp3,5 triliun. Harusnya tahun 2025 ini Pemkab Kotim mempertanyakan ini dengan serius,” tegas Rimbun dalam pernyataannya, Jumat (3/10/2025).
Rimbun menyoroti bahwa persoalan bukan hanya berasal dari kebijakan pusat, melainkan juga dari kelemahan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyebut sejumlah potensi seperti retribusi alat berat, angkutan tambang, serta kegiatan pertambangan batu bara dan bauksit yang melintasi wilayah Kotim nyaris tidak memberi kontribusi nyata bagi kas daerah.
“Kita sudah buat Perda, tapi implementasinya hanya di atas kertas. Harusnya Pemkab tegas menagih haknya. Jangan hanya pusat yang ambil hasil, daerah yang kena getahnya,” tukasnya.
Rimbun juga menyinggung persoalan plasma sawit, yang semestinya menjadi hak masyarakat sekitar perkebunan. Ia mengungkap bahwa hingga kini, realisasi program tersebut masih simpang siur dan tidak terpantau dengan baik.
“Plasma menurut Menteri ATR/BPN harusnya ada di dalam HGU. Tapi di sini justru banyak yang di luar HGU. Ketika masalah muncul, pusat tinggal bilang itu kelalaian daerah. Ini karena kita dari awal tidak tegas,” pungkasnya.
DPRD Kotim mendesak Pemerintah Kabupaten untuk lebih aktif dan berani memperjuangkan hak-hak daerah, termasuk mengevaluasi regulasi, pelaksanaan perda, serta memastikan semua potensi daerah benar-benar menghasilkan pemasukan yang adil. (f1/sb)