seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ibu Pembuang Bayi di Kabupaten Kotim Ditetapkan Tersangka

by Redaksi - Tanggal 06-10-2025,   jam 04:23:16
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKBP Iyudi Hartanto memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembuangan bayi. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Kasat Reskrim Polres Kotim, AKBP Iyudi Hartanto memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembuangan bayi. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Seorang perempuan berinisial P (18) yang tega membuang bayi yang baru berumur 3 hari telah ditetapkan sebagai tersangka.

P membuang bayi yang baru dilahirkannya didelakang rumah pribadinya di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada (19/9/2025) lalu 

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, saat ini pelaku P telah ditahan.

"Untuk tersangkanya kita sudah amankan. Kondisi bayi di buang itu sudah meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, Senin (6/10/2025).

Adapun kronologinya, pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 20.00 - 22:30 WIB tersangka merasakan nyeri perut yang sangat hebat seperti orang mau BAB.

Namun belum sampai ke toilet tiba-tiba tersangka melahirkan seorang bayi sendiri tanpa bantuan orang lain.

"Tersangka langsung memasukan bayi yang dilahirkannya ke dalam sebuah ember kecil dengan alasan bayi yang dilahirkan tidak menangis," tegasnya.

Tersangka mengira bayi yang dilahirkannya sudah tidak bernyawa dan karena panik serta takut diketahui orang tua, tersangka langsung membawa bayi tersebut kebalakang rumah dan dibuatkan lubang dengan kedalaman kurang lebih 30 cm untuk menguburkan bayi tersebut.

Mayat bayi yang dikuburkan tersangka ditemukan oleh warga dalam keadaan berada diatas tanah dengan jarak sektar 50 cm dari tempat dikuburkan.

Pada saat saksi pulang kerja dan melewati ada melihat seperti boneka bayi yang tergeletak di tanah tidak jauh dari Pokok kelapa sawit.

"Saksi kemudian bersama temannya melaporkan penemuan mayat bayi tersebut ke pihak perusahaan kemudian pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parenggean," ungkapnya. (f1/sb)