Rakornas TPAKD yang dilaksanakan di di Jakarta
SB, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong percepatan akses keuangan secara merata di seluruh Indonesia, sebagai bagian penting dari upaya menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah sesuai visi Asta Cita.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025). Hadir dalam kegiatan ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya peran TPAKD dalam mendorong inklusi keuangan sebagai indikator utama stabilitas ekonomi makro. Ia menyebut inklusi keuangan sebagai bagian penting dari RPJMN dan RPJMD, serta mendapat perhatian global, termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“TPAKD menjadi kunci dalam membuka akses terhadap agenda prioritas Presiden, seperti program Makan Bergizi Gratis, penguatan SDM sejak dini, serta penguatan ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih yang tahun depan akan dijalankan lebih cepat,” ungkap Airlangga.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional melalui empat langkah strategis diantaranya: penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, khususnya di daerah, peningkatan literasi dan inklusi keuangan seiring pendalaman sektor keuangan, konsistensi kegiatan TPAKD agar tetap efektif dan berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas SDM TPAKD agar adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan inovasi keuangan.
“Melalui implementasi roadmap TPAKD yang terencana dan terukur, setiap intervensi akan bisa dievaluasi dan terus disempurnakan,” ujarnya.
Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan bahwa program TPAKD telah memberikan dampak nyata terhadap ekonomi masyarakat seperti, kredit Melawan Rentenir: Rp 46,71 triliun kepada 1,7 juta debitur, kredit Sektor Prioritas Pertanian: Rp 3,71 triliun untuk 80 ribu debitur, satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR): 58,32 juta rekening atau 87% dari total pelajar Indonesia, serta rogram Laku Pandai: menjangkau 72.353 desa dan 16 juta masyarakat ke sektor keuangan formal.
“TPAKD telah menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan bagian dari strategi nasional membangun fondasi ekonomi yang tangguh dari desa hingga kota,” jelas Friderica.
Ia juga mengajak para kepala daerah untuk mengoptimalkan peran TPAKD guna mendorong pembangunan berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi nyata antar stakeholder untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ia menegaskan bahwa roadmap TPAKD telah diselaraskan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
“Kolaborasi adalah kunci. Jangan sampai rakyat kecil hanya menjadi penonton, tapi harus jadi pelaku utama pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Dalam rangkaian Rakornas, turut diluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai arah kebijakan dan langkah transformasi TPAKD ke depan, khususnya untuk penguatan pembiayaan UMKM.
Selain itu, TPAKD Award 2025 diberikan kepada 5 TPAKD provinsi dan 10 TPAKD kabupaten/kota yang dinilai berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan secara signifikan dan inovatif.
Sejak diinisiasi pada tahun 2016, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, akademisi, dan stakeholder lainnya dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah.
Berbagai program unggulan seperti Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), dan Laku Pandai telah menjangkau jutaan masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah pelosok. (sb/*)