seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Warga Sei Lunuk Dibacok, Pelaku Diburu Polisi

by Redaksi - Tanggal 19-10-2025,   jam 09:17:37
Korban Hapini mendapatkan perawatan medis. FOTO: POLRES KAPUAS Korban Hapini mendapatkan perawatan medis. FOTO: POLRES KAPUAS

SB, KUALA KAPUAS – Korban Hapini (40) warga Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas harus mengalami luka serius, dan mendapatkan perawatan medis, karena menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu malam (18/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Pasar Kupang, Kecamatan Bataguh.

Terungkap kejadian setelah Ratna (44), istri korban melaporkan kepada pihak kepolisian atas apa yang dialami suaminya. Kemudian ditangani oleh pihak Polres Kapuas melalui Satreskrim Polres Kapuas dengan pasal yang disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kejadian tersebut bermula, korban mendatangi rumah diduga pelaku yang berada di sekitar Pasar Kupang untuk menegur, agar tidak membuat keributan dan mabuk-mabukan.

Ternyata teguran tersebut tidak diterima oleh pelaku diketahui berinisial A alias Ulah. Pelaku kemudian mengambil 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang dan langsung membacok korban. Korban sempat menangkis serangan tersebut dengan kedua tangannya, namun tetap mengalami luka pada lengan kanan dan kiri, setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk menangkap pelaku.

"Tim di lapangan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami mengimbau kepada pelaku untuk kooperatif, agar segera menyerahkan diri," ucap AKP Rizki.

Dalam kejadian ini, sebagai barang bukti telah diamankan 1 (satu) potong baju hem lengan pendek warna hijau bermotif kotak-kotak yang dikenakan )orban saat kejadian. (f4/sb)