seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Video Asusila Diduga Libatkan Cosplayer Asal Sampit, Polisi Turun Tangan

by Redaksi - Tanggal 23-10-2025,   jam 10:27:28
ILUSTRASI ILUSTRASI

SB, SAMPIT – Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang diduga melibatkan seorang wanita cosplayer asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Video berdurasi pendek tersebut menampilkan adegan tidak senonoh antara korban dan seorang pria berinisial MR, yang diduga direkam secara diam-diam di salah satu hotel di Kecamatan MB Ketapang.

Korban, wanita berusia 31 tahun yang dikenal aktif di komunitas cosplay, telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian setelah mengetahui videonya tersebar di media sosial X dan Instagram.

Menurut informasi dari sumber terpercaya, korban mengenal pelaku sebagai teman dekat. Namun tanpa sepengetahuannya, momen pribadi mereka direkam dan kemudian beredar luas di dunia maya.

“Korban mengetahui videonya beredar beberapa hari setelah kejadian. Ia langsung melapor dan menyerahkan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, rambut palsu, dan kostum cosplay,” ungkap sumber nggan menyebutkan namanya, Rabu (22/10/2025).

Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Beberapa hari kemudian, potongan video mulai muncul di media sosial hingga menjadi perbincangan di kalangan komunitas cosplay lokal.

“Benar, beberapa bulan lalu sempat ramai di grup kami. Tapi sekarang sudah ditangani polisi,” ujar salah satu rekan korban berinisial AF.

Kepolisian saat ini masih melakukan penelusuran digital untuk mengungkap pihak pertama yang menyebarkan video tersebut. Aparat menegaskan bahwa penyebaran konten asusila tanpa izin merupakan tindak pidana serius.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan konten tersebut. Pelaku penyebaran dapat dijerat Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, korban saat ini tengah mendapat pendampingan keluarga dan konselor hukum untuk pemulihan mental serta proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga privasi digital dan tidak mudah membagikan konten bermuatan pornografi. (f1/sb)