Dua pelaku pencurian sepeda motor saat digiring petugas. (FOTO:POLISI)
SB, PANGKALAN BUN – Jajaran Polsek Pangkalan Banteng di bawah naungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masing-masing berinisial RA dan ILS, keduanya merupakan warga Kecamatan Pangkalan Banteng.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa dalam press release yang digelar pada Kamis (23/10/2025) sore. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Kobar, antara lain Kecamatan Pangkalan Banteng, Pangkalan Lada, dan Arut Selatan.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, tersangka ini kerap melakukan pencurian, di antaranya empat TKP di Kecamatan Pangkalan Banteng sejak 30 Juli hingga 14 Oktober 2025,” ungkap Kapolres.
Selain itu, lanjutnya, terdapat tujuh lokasi kejadian (TKP) di Kecamatan Pangkalan Lada yang berlangsung sejak 31 Maret hingga 17 Oktober 2025, serta satu TKP di Kecamatan Arut Selatan pada 16 Oktober 2025.
Kapolres menjelaskan, modus operandi kedua pelaku adalah melancarkan aksi pada waktu menjelang subuh, dengan menyasar kendaraan yang terparkir di halaman rumah dalam kondisi tidak terkunci stang atau bahkan masih terdapat kunci menempel di motor.
“Saat ini sudah ada 12 kendaraan yang berhasil teridentifikasi dari total 80 kendaraan yang kami amankan. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tambah Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor pada kurun waktu 2024–2025 agar segera melakukan pengecekan ke Polres Kobar.
“Masyarakat dapat mengambil kembali kendaraannya dengan membawa kelengkapan surat kepemilikan. Pengambilan dilakukan tanpa biaya atau gratis,” tegas AKBP Theodorus.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kobar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (sb)