seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

​Buronan Asal Samarinda Kembali Ditangkap di Palangka Raya

by Redaksi - Tanggal 28-10-2025,   jam 12:21:02
Pelaku ketika berhasil diamankan petugas kepolisian, Selasa (28/10/2025). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Pelarian Muhammad Yusril (28) alias Unyil, buronan kasus pencurian asal Kota Samarinda, berakhir di tangan aparat gabungan kepolisian.

Ia ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah warga di Jalan Raflesia 3A Nomor 8, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (28/10/2025) pagi.

Penangkapan berlangsung setelah petugas menerima laporan dari warga yang mencurigai keberadaan seorang pria tak dikenal di lingkungan mereka.

Laporan tersebut ditindaklanjuti cepat oleh jajaran Polresta Palangka Raya yang berkoordinasi dengan Polsek Pahandut dan Polda Kalteng.

Yusril diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian yang ditangani kepolisian di Samarinda.

Selama empat hari, ia menumpang tinggal di rumah warga setempat setelah diajak oleh kenalan barunya yang ditemui dalam sebuah acara motor di wilayah Tangkiling.

Pemilik rumah, Andika mengungkapkan, jika DPO ini mulanya diajak oleh kakaknya tinggal bersama di rumah, sejak Sabtu (25/10/2025) siang lalu.

“Kakak saya itu ketemu dengan pelaku ini di suatu acara motor di wilayah Tangkiling dan kemudian mengajaknya tinggal bersama di rumah ini,” katanya kepada awak media di lokasi.

Ia sempat tidak menaruh curiga terhadap pelaku. Namun, rasa aneh muncul ketika Yusril membawa sepeda motor miliknya dan tak kembali berjam-jam lamanya.

“Kebetulan pada pagi ini tadi dia balik lagi. Saat kami tanya lebih dalam, dia mengaku sebagai buronan,” ujarnya.

Sementara itu, Jumaedi selaku RT 005 RW 002 Kelurahan Petuk Ketimpun membenarkan mengenai adanya DPO yang diamankan di lingkungan wilayahnya.

 

“Saya ditelpon Ibu RT pada sekitar pukul 5.37 WIB, karena ada laporan dari masyarakat yang mengamankan terduga dpo tersebut yang kebetulan menginap di rumah warga,” ungkapnya.

Setelah menerima informasi tersebut, ia bersama beberapa perangkat RT lainnya ke lokasi untuk mengecek kebenaran hal tersebut.

“Sesampainya di lokasi, ternyata memang benar. Setelah saya tanyakan, yang bersangkutan juga mengakui dan kami langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk tindak lanjut selanjutnya,” pungkasnya.

Petugas gabungan yang datang ke lokasi langsung melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur.

Setelah dipastikan identitasnya, Yusril dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian Samarinda.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana melalui Iptu Helmi menegaskan, keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Koordinasi cepat dan kerja sama antar-satuan menjadi kunci dalam mengungkap kasus lintas wilayah seperti ini,” tuturnya.

Ia menjelaskan, tim gabungan segera dikerahkan ke lokasi setelah laporan warga diterima. Tim langsung bergerak.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” pungkasnya. (rk/sb)