Rapat persiapan Festival Babukung dilanjutkan dengan pembukaan Lamandau Expo 2025, Senin (3/11/2025). FOTO: BAYU/SB
SB, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali akan menggelar Festival Budaya Babukung 2025 atau yang dikenal dengan Karnaval Babukung, sebuah ajang budaya tahunan yang selalu dinantikan masyarakat.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Agustus 2025, dan akan diikuti oleh 96 kelompok peserta dari berbagai desa serta perwakilan umum.
Panitia kegiatan, Yusuf, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Festival Babukung tahun ini sepenuhnya dikelola oleh pihak ketiga, sementara Dinas Pariwisata Kabupaten Lamandau berperan sebagai pendukung kegiatan.
"Untuk agendanya, hari pertama pada 8 Agustus akan dilaksanakan karnaval, kemudian tanggal 9 dilanjutkan dengan lomba tari kreasi, dan penutupan dijadwalkan pada 10 Agustus," jelas Yusuf, pada Senin (3/11/2025).
Lebih lanjut, Yusuf menambahkan bahwa pusat kegiatan akan berlokasi di Alun-Alun Kota Nanga Bulik. Setelah Festival Babukung selesai, kegiatan akan dilanjutkan dengan pembukaan Lamandau Expo 2025 yang direncanakan berlangsung pada 11 hingga 14 Oktober 2025.
"Jika tidak ada perubahan jadwal, maka rangkaian kegiatan budaya dan expo akan menjadi momentum besar bagi masyarakat untuk menampilkan potensi daerah," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengajak masyarakat maupun wisatawan dari luar daerah untuk ikut memeriahkan pelaksanaan Karnaval Babukung tahun ini.
"Saya mengundang seluruh masyarakat dan wisatawan untuk hadir serta menyaksikan langsung Karnaval Babukung di Kabupaten Lamandau," ujar Bupati.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga menjadi sarana penting untuk melestarikan warisan budaya leluhur dan adat istiadat masyarakat Dayak Tomun yang telah diwariskan turun-temurun.
"Melalui karnaval ini, kita tidak hanya melestarikan budaya kita, tetapi juga menjaga dan memperkenalkannya kepada masyarakat luas," imbuhnya.
Sebagai informasi, Babukung merupakan tarian ritual adat kematian suku Dayak Tomun di Lamandau. Dalam tradisi ini, para penari mengenakan topeng (luha) yang menggambarkan berbagai karakter hewan atau makhluk tertentu. Para penari yang disebut Bukung datang dari desa tetangga atau kelompok masyarakat lain untuk menghibur keluarga duka sambil menyerahkan bantuan sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan.
Kini, tradisi sakral tersebut telah dikemas dalam bentuk festival budaya yang menjadi ikon pariwisata Kabupaten Lamandau, sekaligus wujud pelestarian budaya lokal yang sarat nilai kebersamaan dan kearifan lokal.(BY/SB)