seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

SEKDA: Terlibatnya ASN Sebagai Anggota PPS Tidak Ada Larangan

by Redaksi - Tanggal 24-01-2023,   jam 03:18:57
SAMBUTAN: Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat memberikan sambutan pada pelantikan anggta PPS. (FOTO:SYAHYUDI)

SB, PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Sekretaris Daerah Hera Nugrahayu berharap, Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru saja dilantik dapat mengemban tugas dengan penuh semangat, mengingat pada tahun ini sudah memasuki tahapan pemilihan umum (Pemilu).

"Selain hal-hal yang sudah saya sebutkan tadi, adapun tugas PPS sangat penting dan strategis, tujuannya adalah untuk pemilihan umum yang bersih dan adil. Sumpah dan janji yang diucapkan oleh bapak/ibu sekalian bukanlah sembarang sumpah, bukan sumpah palsu tapi benar-benar sumpah, janji kepada Allah SWT yang tidak hanya diucapkan tapi juga dihayati dan diamalkan," ucapnya.

Selain itu, baik Pemerintah Kota Palangka Raya, KPU, Bawaslu dan stekholder terkait bisa saling bersinergi dalam mempersiapkan pelaksana Pemilu 2024 yang akan datang.

"Karena dengan kita bersinergi bersama tentunya, kita berharap pemilu 2024 bisa seperti tahun yang sebelumnya bisa berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan,"tambahnya.

Adapun berkaitan adanya  panitia PPS dari anggota ASN, tentunya ini semua sudah ada pedoman dalam pemilihan PPS yang tentunya memperbolehkan adanya dari ASN.

“Tentunya ini menjadi tanggung jawab pemerintah kota juga, kita tidak mengintervensi tugas dan fungsinya tetapi bapak walikota dan kita semua ingin apa yang sudah ditetapkan dari KPU, sebagai anggota PPS itu bisa menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ada benturan kepentingan, antara sebagai ASN dengan tugasnya sebagai PPS," lanjutnya.

Tentunya hal ini tidaklah mudah, oleh karena itu selalu mengingatkan pada saatnya nanti, terutama dalam hal membagi waktu, semua berjalan sesuai aturan dari sisi integritasnya semua harus berjalan dengan baik.

"Sekali lagi dalam anggota PPS memperbolehkan adanya ASN menjadi anggota, dan tentunya disini tetap dari pemerintah kota akan mengawasi dari sisi kinerja, yang bersangkutan sebagai ASN, begitu juga kalau dia di anggota PPS yang akan mengawasi yakni Ketua KPU," ungkapnya. (yud/ok)