Pelaku Iwan dan barang bukti sabu, diamankan di Satresnarkoba Polres Kobar. FOTO : POLRES KOBAR
PANGKALAN BUN - Seorang warga Jalan Danau Soba Rt 04, Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bernama Iwan, tak berkutik dibekuk, oleh anggota Satresnarkoba Polres Kobar diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu.
Benar saja, dari tangan pelaku Iwan yang diamankan di Jalan Padat Karya Rt 26 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan Kobar, polisi berhasil mengamankan sebanyak 11 paket sabu dengan berat 6,99 gram.
"Pelaku Iwan bersama barang bukti sudah diamankan, dan dalam pemeriksaan," kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatnarkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan.
Penangkapan ini, jelas Ipda Ahmad Wira Wisudawan, bermula adanya laporan pelaku Iwan akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Padat Karya Kelurahan Baru, dan anggotanya yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Tiba dilokasi, anggota mendapati pelaku Iwan berada diatas motor menunggu pelanggannya. Kami langsung sergap, dan amankan pelaku," tegasnya.
Anggota Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan, dari barang bawaan milik pelaku Iwan hingga kendaraan yang dinaikinya, namun tidak ditemukan narkoba yang dicari. Petugas tidak putus asa, sehingga terus melakukan penggeledahan sampai menemukan satu bungkus rokok.
"Didalamnya ada plastik klip yang berisikan 11 paket sabu dengan berat kurang lebih 6,99 gram, dan pelaku Iwan langsung dibawa ke Mapolres," tandasnya. (adm)