seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Operasi Gabungan Sisir Kampung Puntun, Lima Warga Diamankan

by Redaksi - Tanggal 07-11-2025,   jam 07:11:38
Terduga pengguna narkotika yang berhasil diamankan dari Kampung Ponton, Jumat (7/11/2025). (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Terduga pengguna narkotika yang berhasil diamankan dari Kampung Ponton, Jumat (7/11/2025). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Upaya memerangi narkoba di Kalimantan Tengah kembali digencarkan oleh sejumlah aparat penegak hukum dan pihak lainnyaD

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Polda Kalimantan Tengah bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) melakukan operasi gabungan di kawasan Kampung Puntun, Jalan Rindang Banua, Jumat (7/11/2025).

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima pria muda yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Mereka berinisial YG (18), AM (22), IR (22), A (32), dan VT (20).

Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, bahwa kelima terduga pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Selain itu, sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu dan lain-lainya turut diamankan dari lokasi kejadian.

“Operasi ini merupakan bagian dari program Pemulihan Kampung Narkotika Terpadu, yang kami fokuskan di kawasan-kawasan yang selama ini menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain penindakan, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga.

Petugas melaksanakan tes urine, memberikan sosialisasi bahaya narkoba, serta memasang spanduk dan stiker imbauan di beberapa titik strategis.

Ruslan menegaskan, kegiatan di Kampung Puntun menjadi awal dari gerakan besar untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba di Kalimantan Tengah.

“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga membangun kesadaran masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda Dayak dari kehancuran akibat narkoba,” ujarnya.

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti, yang turut hadir dalam operasi tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah BNN.

Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan dengan kekuatan hukum, tetapi juga dengan kekuatan budaya dan adat Dayak.

“Masyarakat adat tidak tinggal diam. Kami sedang merumuskan sanksi adat bagi pengedar atau bandar yang beroperasi di wilayah kami. Kalau perlu, mereka akan diusir dari tanah Dayak,” tegasnya.

Ia menilai, gerakan terpadu antara aparat dan masyarakat adat menjadi kunci utama untuk menekan peredaran narkoba di daerah.

“Ini bukan hanya operasi biasa, tapi awal kebangkitan moral masyarakat Dayak untuk melindungi generasinya sendiri,” tutupnya. (rk/sb)