Lewati ke konten utama
Provinsi

Kemenkumham Kalteng Berkomitmen Membangun Zona Integritas

Redaksi 25-01-2023, 08:55 WIB 2 menit baca
FOTO BERSAMA : Kepala Kemenkumham Kalteng, Dr Hendra Ekaputra foto bersama jajaran dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, R Biroum Bernardianto usai mengkuti kegiatan. (FOTO:KEMENKUMHAM KALTENG)
FOTO BERSAMA : Kepala Kemenkumham Kalteng, Dr Hendra Ekaputra foto bersama jajaran dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, R Biroum Bernardianto usai mengkuti kegiatan. (FOTO:KEMENKUMHAM KALTENG)

SB, PALANGKA RAYA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, Rabu (25/01/2023).

Kegiatan tersebut diikuti secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan RB Danang Yudiawan, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Budi Haryono, para pejabat administrator serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kemenkumham Kalteng

Nur Azizah Rahmanawati selaku ketua panitia dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait target kinerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023. Dimana target kinerja pada tahun 2023 adalah menuju Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.

“Maksud diselenggarakannya kegiatan ini sendiri dalam rangka melaksanakan evaluasi dan mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil, serta menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembacaan Ikrar Netralitas ASN dalam rangka Pemilu 2024 yang dipimpin oleh Kepala Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra dan diikuti oleh seluruh peserta, serta dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kantor Wilayah.

Kepala Kemenkumham Kalteng, Dr Hendra Ekaputra menerangkan, bahwa target kinerja menjadi kewajiban dan tanggung jawab seluruh jajaran Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis dengan menerapkan prinsip integritas dan tanggung jawab untuk menjadi insan pengayoman yang lebih baik di 2023.

“Momentum 2023 ini kita awali dengan memberikan energi dan semangat baru dalam rangka mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dan dinamika di  2023. Jadikan pengalaman tahun lalu sebagai pembelajaran dan evaluasi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja,”tegas Hendra Ekaputra.

“Semoga semangat kinerja positif, sinergi, dan kolaborasi yang telah terbangun bisa semakin kuat dan mampu menjadi pendorong bagi suksesnya peningkatan kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah,” harapnya diakhir sambutan.

Pada pelaksanaan tersebut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, R Biroum Bernardianto sebagai saksi penandatanganan. Yang mana dirinya memberikan motivasi kepada para peserta. Salah satu pesannya kepada peserta adalah untuk senantiasa mengimplementasikan core value ASN BerAKHLAK.

“Dengan mempraktikkan nilai Ber-AKHLAK yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam kinerja kita sehari-hari, saya percaya seluruh ASN di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng akan dapat mencapai resolusi serta target kinerja yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Kegiatan ini sendiri akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kalender terhitung tanggal 25 s/d 27 Januari 2023 yang akan diisi dengan berbagai kegiatan. Diharapkan janji kinerja tersebut dapat dijadikan alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas. (ok/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard