Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menyerahkan untuk bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2024 dan 2025. (FOTO:DISKOMINFO)
SB, NANGA BULIK – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kesbangpol Lamandau, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan partai politik, sekaligus memastikan transparansi dalam pengelolaan bantuan dana parpol.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa agenda ini tidak hanya sekadar penyerahan bukti rekening koran dan penandatanganan berita acara, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi serta membangun sinergi konstruktif antara pemerintah daerah dan partai politik.
“Bantuan keuangan kepada partai politik adalah bentuk kepercayaan pemerintah agar parpol dapat menjalankan peran strategisnya, terutama dalam pendidikan politik bagi kader dan masyarakat. Bantuan ini harus digunakan secara proporsional, mengutamakan kebutuhan, bebas dari konflik kepentingan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.
Pada Tahun Anggaran 2024, bantuan keuangan diberikan secara proporsional kepada 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Lamandau. Sementara untuk Tahun Anggaran 2025, bantuan dialokasikan kepada 6 partai politik berdasarkan perolehan suara sah yang telah ditetapkan oleh KPU.
Bupati juga mengingatkan seluruh parpol penerima bantuan agar menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana kepada BPK paling lambat 31 Januari 2026, sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani.
Ia menegaskan bahwa seluruh laporan harus dilampirkan dengan bukti yang lengkap dan sah, mengingat penggunaan dana parpol berada dalam pengawasan BPK.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana parpol, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Lamandau. (sb/*)