Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kapuas Aswan. FOTO:HUMAS/SB
SB, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati (Wabup) Kapuas, Dodo, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, pada Selasa (02/12/2025). Kegiatan diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri unsur pemerintah provinsi, kabupaten/kota, arsiparis, serta berbagai lembaga terkait.
Wabup Dodo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Kabupaten Kapuas sebagai tuan rumah rakor.
Dirinya menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip merupakan rekaman penting yang memiliki nilai autentik bagi perjalanan pemerintahan, sejarah, dan kehidupan bernegara.
"Keberhasilan penyelenggaraan kearsipan sangat bergantung pada sinergi kebijakan, pembinaan, serta pengelolaan arsip yang didukung SDM, sarana prasarana, dan sistem yang memadai," ucap Dodo.
Lanjutnya arsip tidak hanya berfungsi sebagai penunjang administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai warisan sejarah yang membentuk jati diri bangsa. Wabup turut memberikan apresiasi kepada arsiparis yang telah berdedikasi menjaga arsip baik konvensional maupun digital.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, Arthur Mukkun, menjelaskan arsip merupakan memori kolektif bangsa yang wajib dikelola negara untuk menjamin keberadaan arsip autentik dan terpercaya.
Lanjutnya masih terdapat kendala dalam penyelenggaraan kearsipan, seperti kebijakan yang belum sesuai kebutuhan, keterbatasan SDM, pemanfaatan aplikasi kearsipan elektronik Srikandi yang belum optimal, serta pembinaan internal yang belum maksimal.
"Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan serta perubahan strategi dalam pembinaan dan pengelolaan arsip," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng mengumumkan hasil pengawasan internal dan eksternal terhadap penyelenggaraan kearsipan tahun 2025.
Untuk tingkat perangkat daerah provinsi, lima instansi meraih skor tertinggi:
1. Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng.
2. Biro Umum Setda Kalteng.
3. Dinas Pemuda dan Olahraga.
4. Dinas Kehutanan.
5. Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng.
Sementara untuk pengawasan eksternal pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, empat daerah meraih nilai tertinggi:
Kabupaten Kotawaringin Barat – 60,77 (Baik).
Kota Palangka Raya – 67,63
Kabupaten Gunung Mas – 68,44
Kabupaten Kapuas – 77,33 (Sangat Baik) – peringkat pertama
"Prestasi Kabupaten Kapuas tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola kearsipan, juga mengukuhkan Kapuas sebagai salah satu daerah yang berhasil menerapkan standar kearsipan secara konsisten dan berkelanjutan," pungkas Wabup. (f4/sb)