PEMUSNAHAN : Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto menunjukkan tersangka sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti.
SB, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu jaringan Kalimantan Barat (Kalbar) Pontianak di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pada Jumat (24/6/2022) pukul 15.00 WIB, BNNP Kalteng informasi masyarakat bawah di Jalan Kuningan Selatan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru, Kecamatan Ketapang sering digunakan transaksi narkoba.
Anggota yang ada di lokasi mencurigai Mobil Toyota Calya warna Abu-Abu ditumpangi pasangan suami istri, petugas yang sudah menerima informasi mencurigai mobil tersebut sehingga dilakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 2 bungkus besar dan 1 bungkus sedang sabu dengan berat kotor 235 gram dalam plastik hitam.
Pasangan suami istri, JH dan RE pun langsung diinterogasi barang milik siap dan mau diantar kemana. Mendengar pengakuan keduanya petugas langsung menuju kediaman FR dan berhasil diamankan pukul 16.00 WIB di Jalan Walter Condrat Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.
Dari tangan FH petugas BNNP berhasil menyita barang bukti delapan paket kecil sabu dengan berat 1,23 gram, satu unit ponsel dan tas.
“Anggota kita kembali melakukan pengembangan. Dan kembali kembali pria berinisial A di barak tidak jauh dari FR. Dari A juga berhasil buktikan ponsel, uang tunai Rp 11.600.000 dan satu tas,” ucap Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat dalam siaran pers, Selasa (19/7/2022).
Barang bukti hasil produksi pun dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari kejaksaan, serta disisihkan pemeriksaan lab dan pengadilan. (Oke)