Bupati Pulpis Tandatangani Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta ASN se-Kalteng
SB, PALANGKA RAYA – Bupati Pulpis, H Ahmad Rifa’i, menghadiri sekaligus menandatangani Komitmen Bersama Kepala Daerah dalam mendukung pelaksanaan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memperkuat pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan yang melibatkan seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah ini bertujuan memperkuat penerapan Manajemen Talenta ASN, yaitu sistem pembinaan sumber daya manusia aparatur yang dirancang untuk memastikan setiap ASN berkembang sesuai kompetensinya dan memiliki jalur karier yang jelas serta terarah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakrulloh, dalam sambutannya menekankan bahwa manajemen talenta bukan sekadar rutinitas pembinaan aparatur, melainkan upaya terukur untuk memberikan ruang bagi ASN agar dapat menunjukkan kinerja terbaiknya.
“Melalui manajemen talenta yang terstruktur, kita berharap dapat mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN pada posisi yang tepat sesuai potensi terbaiknya demi mewujudkan birokrasi yang efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo, mewakili Gubernur H Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa komitmen bersama ini menjadi langkah strategis dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Manajemen talenta tidak hanya terkait pengisian jabatan, tetapi juga untuk membangun ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan profesional sebagai pondasi utama birokrasi modern,” jelasnya.
Sementara, H Ahmad Rifa’i, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau siap mendukung penuh penerapan manajemen talenta, mulai dari proses pemetaan kompetensi, pengembangan karier berbasis merit, hingga penyediaan ruang inovasi bagi ASN.
Ia menegaskan bahwa komitmen ini akan mempercepat transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menyelaraskan kebijakan pembinaan ASN di tingkat kabupaten/kota.
“Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” tuturnya. (sb/*)