seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

Pemkab Seruyan Gelar Orientasi Penyusunan RKPD 2027, Fokus pada Penguatan Ekonomi Kerakyatan

by Redaksi - Tanggal 10-12-2025,   jam 04:47:46
Pj Sekda Seruyan, dr Bahrun Abbas menghadiri Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027. (FOTO:ISTIMEWA) Pj Sekda Seruyan, dr Bahrun Abbas menghadiri Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada Selasa (9/12/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Seruyan, dr Bahrun Abbas, yang hadir mewakili Bupati Seruyan.

Dalam sambutannya, Pj Sekda menegaskan bahwa orientasi tersebut merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyiapkan dokumen pembangunan daerah. Penyusunan RKPD, menurutnya, wajib dimulai dua tahun sebelum pelaksanaan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Ia menjelaskan bahwa RKPD 2027 memiliki posisi strategis karena menjadi penjabaran dari RPJPD 2025-2045, RPJMD 2025–2029, serta Renstra perangkat daerah. Tema pembangunan tahun 2027, “Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Daya Saing Daerah,” ditetapkan sebagai pedoman utama dalam merumuskan program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Sejumlah fokus pembangunan turut ditekankan, di antaranya penguatan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif, peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah; digitalisasi layanan public, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ia meminta perangkat daerah melakukan seleksi program secara ketat agar perencanaan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan disusun berdasarkan data valid melalui e-Walidata, selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat semakin memahami arah kebijakan pembangunan tahun 2027 dan menyusun program prioritas yang tepat sasaran,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda juga mengingatkan bahwa laporan evaluasi triwulan IV tahun 2025 wajib disampaikan sebelum minggu pertama Januari 2026 sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD 2027.

Ia berharap penyusunan perencanaan pembangunan daerah ke depan semakin berkualitas, efektif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Seruyan. (sb/*)