seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Besok, Profesor Universitas Palangka Raya Tersangka Dugaan Korupsi Diperiksa

by Redaksi - Tanggal 04-03-2026,   jam 11:43:16
Kepala Kejari Palangka Raya, Yunardi

SB, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pascasarjana Universitas Palangka Raya. Pemeriksaan perdana terhadap tersangka, YL seorang profesor di Universita Palangka Raya itu, dijadwalkan berlangsung pada Kamis 5 Maret 2026.

Kepala Kejari Palangka Raya, Yunardi menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah awak media saat menghadiri pasar murah di kantor Kejati Kalimantan Tengah, Rabu (4/3/2026).

“Besok dilakukan pemeriksaan awal sebagai tersangka,” ujar Yunardi.

Ketika ditanya kemungkinan jika tersangka tidak hadir, Yunardi mengimbau untuk tidak berandai-andai, namun optimistis YL akan koperatif, sebagai awal pemeriksaa dia sebagai saksi.

Begitu juga terkait kemungkinan penahanan, Yunardi menegaskan pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan pemeriksaan.

“Terkait penahanan, akan kami lihat dari hasil pemeriksaan dan kondisi yang ada. Ya hasil evaluasi bagaimana,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pembangunan fasilitas pendidikan di universitas negeri, dan Kejari Palangka Raya menegaskan akan menindaklanjuti proses hukum secara transparan dan profesional, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Yunardi menjelaskan, penetapan tersangka YL dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. YL diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UPR pada periode 2019-2022. Akibat perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 2,4 miliar. (sb)