Sinergitas Pemda Kunci Antisipasi Tantangan Permasalahan Tugas
SB, PALANGKA RAYA – Sebanyak 12 Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng. Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng Jl. RTA Milono Palangka Raya, Kamis 9/2/2023.
Dari 12 diantaranya Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta RSUD dr. Doris Sylvanus.
Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo hadir pada kesempatan itu, membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan, sinergisitas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat menjadi salah satu strategi kunci untuk mengantisipasi tantangan permasalahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Dengan bersinergi antara Institusi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pokok masing-masing dalam memacu percepatan pembangunan di Prov. Kalteng,” katanya.
Wagub menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah sepakat dengan pernyataan Mendagri, dalam rapat koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia dalam rangka Pemantapan dan Konsolidasi Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2023 pada tanggal 25 Januari 2023 lalu.
“Bapak Tito Karnavian menegaskan, agar penggunaan anggaran negara/daerah harus efektif dan efisien. Anggaran APBD adalah tulang punggung pembangunan, bahkan merupakan amanat rakyat kepada kita semua sebagai abdi masyarakat. Penggunaan APBD kita wajib terarah, tepat guna, dan tepat sasaran untuk tujuan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah”, tutur Wagub Edy Pratowo.
Dirinya berharap adanya Nota Kesepahaman ini, nantinya dapat mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta dapat mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi Kejaksaan Tinggi dan Pemprov Kalteng. (mda/ok)