Personel kepolisian menunjukkan barang bukti pupuk bersubsidi yang diamankan. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, SAMPIT – Dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kecamatan Teluk Sampit. Aparat kepolisian berhasil mengamankan satu unit truk yang mengangkut pupuk subsidi dalam jumlah besar yang diduga hendak disalurkan tidak sesuai peruntukannya.
Pengamanan dilakukan oleh jajaran Polsek Jaya Karya, Polres Kotawaringin Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, truk tersebut membawa sekitar delapan ton pupuk subsidi yang diduga berasal dari salah satu kios di wilayah Teluk Sampit.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial Sa. Ia diketahui merupakan ketua kelompok tani dan saat kejadian tengah mengemudikan kendaraan tersebut.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko membenarkan adanya pengamanan tersebut. Namun, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait tujuan distribusi pupuk tersebut.
“Truk bermuatan pupuk sudah diamankan oleh Polsek Jaya Karya. Untuk tujuan pengiriman masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini belum ada penetapan tersangka maupun laporan polisi,” ujar Edy Wiyoko, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan, proses penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan terus dikoordinasikan dengan unit Reserse Kriminal Polres Kotim,” tambahnya.
Saat ini, aparat kepolisian terus mendalami dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut guna memastikan apakah terjadi pelanggaran dalam proses distribusinya, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan untuk kepentingan di luar sektor pertanian. (f1/sb)