Pemkab Kotim ketika melaksanakan rapat koordinasi tentang rencana listrik menjangkau seluruh desa. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan seluruh desa di wilayahnya sudah teraliri listrik pada tahun 2027. Saat ini, masih terdapat 25 desa yang belum menikmati layanan listrik.
Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 terjadi penambahan desa yang masuk program listrik desa berkat dukungan anggaran dari PLN Pusat.
“Jadi sebenarnya 2026 ini hanya satu desa, tapi ada anggaran tambahan dari PLN Pusat diarahkan ke Kotim, sehingga ada 14 desa yang masuk program listrik desa. Dari 25 desa yang belum teraliri listrik, dari listrik desa itu sisa 11. Mudah-mudahan nanti target terakhir 2027 sudah selesai,” ujarnya (9/4/2026).
Dari total 168 desa di Kotim, sebanyak 14 desa diprioritaskan untuk dialiri listrik pada 2026. Desa-desa tersebut di antaranya Tumbang Batu, Tumbang Getas, Tumbang Torung, Tumbang Tawan, Tumbang Saluang, Tewai Hara, Tumbang Sapia, Lunuk Bagantung, Tumbang Payang, Tumbang Kania, Tumbang Koling, Selucing, Pantap, dan Kapuk.
Sementara itu, Pemkab Kotim juga terus mencari solusi bagi 11 desa yang masih belum terjangkau listrik. Salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan kelebihan daya (excess power) dari perusahaan sekitar.
“Untuk desa tertentu seperti Baampah, solusi sementara dilakukan dengan memanfaatkan kelebihan daya dari perusahaan terdekat, sambil menunggu program listrik desa dari PLN,” jelas Rody.
Dalam pelaksanaannya, program listrik desa menghadapi sejumlah kendala, baik dari sisi administrasi maupun teknis.
Dari sisi administrasi, pembangunan jaringan listrik yang melintasi kawasan perkebunan memerlukan persetujuan perusahaan, termasuk untuk penataan jalur seperti pemangkasan atau penebangan pohon sawit.
Adapun dari sisi teknis, kondisi akses jalan menuju desa masih menjadi tantangan. Beberapa ruas jalan belum fungsional, terutama saat musim hujan, sehingga menghambat pembangunan jaringan listrik.
Untuk itu, pemerintah daerah mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), serta perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) guna memperbaiki infrastruktur jalan.
Selain itu, untuk desa yang berada di kawasan hutan, Pemkab Kotim melalui dinas terkait tengah melakukan inventarisasi dan pengusulan perubahan status kawasan ke pemerintah pusat agar pembangunan dapat dilakukan sesuai aturan.
Rody menegaskan, percepatan elektrifikasi desa merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat, sehingga dibutuhkan sinergi semua pihak.
“Karena ini kebutuhan masyarakat, maka kita dorong semua pihak untuk bersinergi, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat agar program listrik desa ini bisa segera terealisasi,” tandasnya. (f1/sb)