seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Modus Sewa Mobil Rental di Sampit, Wanita 32 Tahun Diringkus

by Redaksi - Tanggal 11-04-2026,   jam 12:42:36
Terduga pelaku penggelapan mobil rental ditangkap kepolisian. (FOTO: ISTIMEWA) Terduga pelaku penggelapan mobil rental ditangkap kepolisian. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT — Kasus dugaan penggelapan mobil rental yang diungkap Polsek Baamang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), menyoroti peran seorang perempuan berinisial NF (32) sebagai pelaku utama. Ia kini telah diamankan aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max dengan modus penyewaan.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim, Edy Wiyoko, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara menyewa kendaraan secara normal di awal, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak pemilik rental.

Modus tersebut dimulai pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban menyadari ada kejanggalan setelah sistem GPS pada mobil yang disewa pelaku mendadak tidak aktif. Dari pelacakan terakhir, kendaraan terdeteksi berada di wilayah Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya.

Merasa curiga, korban bersama pihak rental langsung berupaya menghubungi pelaku. Saat itu, NF masih merespons pesan dan beralasan akan mengembalikan mobil pada 5 Maret 2026.

Namun, janji tersebut tidak ditepati. Setelah tanggal yang dijanjikan terlewati, pelaku justru menghilang dan tidak lagi dapat dihubungi, memperkuat dugaan bahwa kendaraan sengaja digelapkan.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Baamang.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku, yang kemudian datang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, NF tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, keberadaan mobil pick up Daihatsu Grand Max yang menjadi objek penggelapan masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha rental kendaraan agar lebih waspada terhadap modus penyewaan yang disalahgunakan, termasuk memastikan identitas penyewa serta sistem pelacakan kendaraan tetap aman dan aktif. (f1/sb)