Satpol PP Kotim ketika melakukan penindakan terhadap pelajaran yang bolos. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan lima pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang kedapatan bolos saat jam pelajaran, Rabu (15/4/2026).
Kelima siswa tersebut ditemukan petugas saat patroli rutin di sebuah rumah barak di kawasan Jalan Taman Siswa, Kecamatan Baamang. Saat itu, mereka didapati tidak berada di sekolah sebagaimana mestinya.
Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengungkapkan bahwa para pelajar langsung diamankan dan dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
“Mereka kami amankan saat patroli rutin karena kedapatan bolos sekolah. Selanjutnya dibawa ke kantor untuk didata dan diberikan pembinaan,” ujarnya.
Selain itu, dalam proses pembinaan, Satpol PP juga melibatkan Dinas Kesehatan guna memberikan edukasi tambahan kepada para siswa, agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Widya menegaskan, pengawasan terhadap pelajar ini merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Satpol PP dengan pihak sekolah di Sampit.
“Pengawasan ini kami lakukan secara intensif melalui patroli rutin, sesuai kesepakatan bersama dengan pihak sekolah,” jelasnya.
Ia pun mengimbau para pelajar agar lebih disiplin dan tidak membolos, karena kebiasaan tersebut dapat berdampak negatif terhadap masa depan mereka.
“Kami mengimbau para siswa agar tidak mengulangi bolos sekolah karena dapat berdampak buruk bagi masa depan mereka,” pungkasnya. (f1/sb)