Kondisi dua unit mobil terlibat kecelakaan di Jalan Temanggung Tilung. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Temanggung Tilung Induk, tepatnya di kawasan dekat KPD Swalayan, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.
Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Honda Brio warna putih bernopol KH 1369 NA dan mobil Toyota Hilux warna hitam berplat merah KH 8294 MW.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya mengatakan, pihaknya langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.
“Petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua kendaraan diketahui melaju dari arah yang sama, yakni dari Jalan G Obos menuju Jalan RTA Milono.
Mobil Toyota Hilux sempat menyalip Honda Brio, yang kemudian direspons pengemudi Brio dengan mencoba mengejar dan menyalip kembali.
“Diduga karena kurangnya konsentrasi, pengemudi kehilangan kendali hingga terjadi tabrakan,” jelasnya.
Benturan yang terjadi merupakan tabrakan depan samping yang mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan materiil.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut, baik dari pengemudi maupun penumpang.
“Seluruh pihak selamat, hanya kerugian materiil yang dialami akibat kecelakaan ini,” tambahnya.
Saat ini, kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian saat berkendara.
“Kami mengimbau pengendara agar tetap fokus dan tidak terpancing emosi di jalan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (rk/sb)