Ilustrasi dari internet
SB, SAMPIT – Dugaan pelanggaran disiplin aparatur pemerintahan mencuat di Kota Sampit. Sejumlah oknum yang mengenakan atribut aparatur sipil negara (ASN), tenaga kontrak, hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terlihat nongkrong di kafe saat jam kerja.
Berdasarkan pantauan di lapangan, mereka tampak duduk santai dan berbincang di sejumlah kafe yang tersebar di kawasan Jalan Ahmad Yani, Jalan Kapten Mulyono, Jalan MT Haryono, Jalan HM Arsyad hingga Jalan Tjilik Riwut. Aktivitas tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang hari, yang notabene masih termasuk jam kerja bagi pegawai pemerintahan.
Kondisi ini menuai keluhan dari masyarakat. Salah seorang warga, Yadi, mengaku kecewa karena pelayanan di salah satu instansi terganggu akibat pegawai yang tidak berada di tempat.
“Saya datang pagi untuk mengurus administrasi, tapi petugasnya tidak ada. Katanya sedang keluar, tapi tidak jelas ke mana. Padahal masih jam kerja,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Akibatnya, proses administrasi yang seharusnya bisa selesai cepat justru tertunda. Yadi menilai hal tersebut merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik.
“Urusan jadi terhambat dan memakan waktu lebih lama,” tambahnya.
Warga pun meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap disiplin pegawai, baik ASN, tenaga kontrak maupun PPPK. Mereka menegaskan bahwa para pegawai digaji untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama jam kerja, bukan berada di luar kantor tanpa kejelasan tugas.
Fenomena ini juga dinilai kontras dengan langkah penegakan disiplin yang sebelumnya dilakukan aparat. Pada Selasa (14/4/2026), petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar razia terhadap pelajar yang diduga bolos sekolah saat jam pelajaran.
Masyarakat berharap penegakan disiplin dilakukan secara adil dan merata, tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga oknum pegawai pemerintahan yang diduga meninggalkan tugas saat jam kerja.
Jika tidak ditindak tegas, kondisi ini dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah di daerah. (f1/sb)