Tiga terduga pelaku pengedar sabu berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Upaya peredaran narkotika di Kota Palangka Raya kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan berat kotor sekitar 25,8 gram dan mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Mahir Mahar (Taman Mahir Mahar), Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau. Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya rencana transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penangkapan, dua pria berinisial MU (42) dan R (40) lebih dulu diamankan petugas. Dalam proses tersebut, salah satu pelaku sempat membuang barang bukti untuk mengelabui petugas.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Polisi menemukan satu paket sabu seberat ±25,8 gram yang dibungkus rapi menggunakan plastik klip, tisu, dan kantong plastik bening. Selain itu, dua unit handphone turut diamankan sebagai barang bukti.
Pengembangan kasus pun dilakukan. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kembali berhasil menangkap satu pelaku lainnya berinisial AF alias N (40) di lokasi berbeda. Dari tangan pelaku, diamankan satu unit handphone serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang mengungkapkan bahwa ketiga pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
“Ketiganya mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari wilayah Kalimantan Barat dan rencananya akan diedarkan di Kota Palangka Raya,” ujar AKP Yonika.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan terus memburu jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan saat ini pengembangan masih terus dilakukan,” tegasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini para tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (sb/*)