ILUSTRASI
SB, SAMPIT - Kasus dugaan penganiayaan berat berupa penembakan terjadi di area perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Jalan Blok S6 Estate 1 Afdeling 4, Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang karyawan berinisial IS (51). Dalam laporannya, dua buruh harian lepas yang bertugas sebagai petugas keamanan menjadi korban aksi penembakan oleh orang tak dikenal.
Kedua korban diketahui berinisial DI (26), warga Baamang, dan Po (45), warga Tualan Hulu. Saat kejadian, keduanya tengah menjalankan patroli rutin bersama dua orang saksi di area kebun.
Berdasarkan kronologi, mereka menemukan tumpukan buah kelapa sawit yang sudah dipanen namun belum diangkut. Ketika mendekati lokasi, korban melihat seorang pria dalam posisi tiarap sambil mengarahkan senapan ke arah mereka.
Tak lama kemudian, pelaku langsung melepaskan tembakan yang mengenai kedua korban. Po mengalami luka tembak di lengan kiri atas dekat siku, sedangkan DI tertembak di telapak tangan kiri hingga tembus ke jari tengah.
Situasi semakin mencekam ketika beberapa orang yang diduga rekan pelaku muncul dari persembunyian dan ikut menembaki korban serta saksi.
Dalam kondisi panik, korban bersama saksi berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju pos keamanan. Selanjutnya, kedua korban segera dilarikan ke poliklinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Kotawaringin Timur dan saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap identitas serta motif para pelaku.
“Benar ada penembakan, korbannya satpam perusahaan dan sudah melapor ke polisi,” ujar Imuh, warga setempat.
Atas peristiwa tersebut, para pelaku diduga melanggar Pasal 466 terkait tindak pidana penganiayaan berat. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. (f1/sb)