seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kejaksaan Geledah Kantor KPU Palangka Raya, Dokumen dan Laptop Diangkut

by Redaksi - Tanggal 29-04-2026,   jam 02:31:41
Penggeledahan yang berlangsung di Kantor KPU Palangka Raya, Selasa (28/4/2026). (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Penggeledahan yang berlangsung di Kantor KPU Palangka Raya, Selasa (28/4/2026). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mengungkap sejumlah temuan penting. Penyidik mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari dokumen hingga stempel yang diduga palsu.

Kasi Intel Kejari Palangka Raya Hadiarto mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada periode 2023-2024 yang nilainya mencapai Rp20 miliar.

“Total anggarannya sekitar Rp20 miliar, terkait penggunaan dana Pilkada 2023-2024,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026) malam.

Ia menjelaskan, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan strategis di lingkungan kantor KPU untuk kepentingan penyelidikan.

“Kami melakukan penggeledahan di ruangan bendahara, kepala bidang, serta ruang komisioner,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Barang bukti yang kami amankan cukup banyak, berupa dokumen dan barang elektronik seperti laptop serta handphone,” jelas Hadiarto.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi lain yang tengah didalami lebih lanjut.

“Kami juga menemukan beberapa stempel yang diduga palsu dan sudah diamankan,” tegasnya.

Proses penggeledahan berlangsung cukup lama, dimulai sejak pukul 15.00 WIB hingga malam hari karena disertai dengan pembuatan berita acara penyitaan di lokasi.

“Kegiatan ini berlangsung cukup lama karena kami sekalian membuatkan administrasi terkait penggeledahan ini,” tegasnya.

Meski menyisir sejumlah ruangan, tidak seluruhnya ditemukan barang bukti yang relevan. Untuk ruang komisioner sudah dilakukan pemeriksaan, namun tidak ada dokumen yang dianggap berkaitan dengan perkara.

“Saat ini, seluruh barang bukti yang telah diamankan masih dalam tahap penelitian oleh penyidik guna mendalami dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada tersebut,” pungkasnya. (rk/sb)