Petugas SKW II Pangkalan Bun yang mengamankan telur penyu dari warga di Pangkalan Bun, pada Kamis (25/7/2022). FOTO : BKSDA KALTENG
SB, PANGKALAN BUN - Petugas SKW II Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Timur (Kobar) Propinsi Kalimantan Tengah, pada Senin tanggal 25 Juli 2022 memeriksa sebanyak 40 butir telur penyu.
"Telur penyu memperoleh dari penjual ikan laut di Kelurahan Sidorejo Kobar," ucap Kepala SW BKSDA Pangakalan Bun, Dendi Setiadi.
Dendi mengakui, berdasarkan keterangan penjual tersebut, jika telur berasal dari Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara. Telur penyu tersebut memang untuk dikonsumsi, karena ketidaktahuan masyarakat.
Selanjutnya, kata Dendi, petugas melakukan penyadartahuan kepada yang bersangkutan, serta pernyataan untuk tidak lagi menjual satwa-satwa dilindungi maupun bagian-bagiannya.
"Mari bersama-sama kita lestarikan satwa penyu dari segala ancaman apapun," tandasnya. (adm)