Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan
SB, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah mulai bergerak memburu para pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah polemik antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik mafia BBM yang dinilai merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi energi di daerah.
Menurutnya, aparat kepolisian saat ini terus melakukan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi BBM, termasuk memburu pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang memanfaatkan situasi antrean panjang di lapangan.
“Hingga saat ini ada enam laporan polisi yang kami tangani terkait dugaan penyalahgunaan BBM. Dari penanganan itu, sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iwan, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, dari enam laporan polisi tersebut, tiga kasus ditangani langsung oleh Polda Kalteng. Sementara sisanya ditangani di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur.
“Di Polda ada tiga kasus, lainnya di Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur,” ujarnya.
Kapolda menilai, penindakan terhadap para tersangka menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga distribusi BBM agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan maupun penyelewengan BBM. Ini menjadi atensi kami agar distribusi BBM tetap berjalan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Meski antrean BBM masih terjadi di sejumlah daerah di Kalteng, Iwan meminta masyarakat tidak terpancing kepanikan. Ia memastikan stok BBM di wilayah Kalimantan Tengah saat ini masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Stok BBM dipastikan aman. Jangan sampai kepanikan justru memperparah antrean di lapangan,” tandasnya. (rk/sb)