Dua belah pihak kasus pencemaran nama baik saat berdamai. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, SAMPIT – Perselisihan yang dipicu unggahan di media sosial di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, akhirnya berakhir damai. Upaya mediasi yang difasilitasi Polsek Pulau Hanaut berhasil mempertemukan kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.
Permasalahan tersebut bermula dari laporan warga terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang terjadi pada pertengahan Mei 2026. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut menggelar mediasi pada Senin (1/6/2026) guna mencari jalan keluar tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.
Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Purwono mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan pendekatan problem solving menjadi langkah yang diutamakan dalam penyelesaian perkara tersebut.
“Melalui musyawarah dan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Ini merupakan bentuk penyelesaian yang mengedepankan keharmonisan dan menjaga hubungan baik di masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang dipandu oleh petugas Bhabinkamtibmas, pihak yang dilaporkan mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak pelapor. Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik sehingga kedua pihak sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan.
Selain saling memaafkan, kesepakatan damai juga memuat komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Akun media sosial yang menjadi sumber permasalahan turut disepakati untuk dihapus guna menghindari konflik lanjutan.
Iptu Purwono menegaskan seluruh kesepakatan dibuat atas dasar kesadaran dan persetujuan bersama. Apabila di kemudian hari terdapat pihak yang melanggar isi perjanjian, maka konsekuensi hukum tetap dapat diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan tercapainya perdamaian tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Pulau Hanaut tetap terjaga kondusif. Polisi berharap penyelesaian melalui dialog dan musyawarah dapat menjadi contoh dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat. (f1/sb)