Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah dalam konferensi persnya
SB, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah dalam keterangan konferensi pers, Jumat (10/7/2026) menegaskan pihaknya tetap fokus menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan hukum.
Febrie mengatakan, seluruh penanganan perkara di Gedung Bundar Kejagung terus berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Setiap perkara, kata dia, harus memiliki pembuktian yang kuat secara materiil maupun formil sebelum diproses ke tahap persidangan.
“Proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai SOP. Kami menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang harus dapat diuji kebenarannya secara materiil dan formil,” ujar Febrie.
Ia menyampaikan, Kejagung saat ini tengah memprioritaskan sejumlah perkara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan program strategis nasional, seperti penyelamatan sumber daya alam, tata kelola pertambangan, hingga pengawasan berbagai program pemerintah seperti MBG.
“Kami fokus menyelesaikan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat, sekaligus mendukung program prioritas nasional sebagaimana arahan Presiden,” katanya.
Menanggapi isu yang beredar terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam sejumlah bisnis dan aset sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial, Febrie membantah adanya hubungan tersebut.
“Saya tegaskan, tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang diberitakan di media sosial, termasuk yang disebut-sebut berada di Cipete,” tegasnya.
Terkait penggeledahan rumah di kawasan Sentul yang disebut menemukan sejumlah aset dan uang, Febrie meminta masyarakat menunggu proses hukum yang berjalan. Ia menyebut setiap temuan akan dijelaskan melalui mekanisme resmi.
“Soal uang yang ditemukan di rumah Sentul, ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan ada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Nanti akan dijelaskan dalam proses acara yang sesuai prosedur,” jelasnya.
Febrie juga menanggapi isu mengenai rencana pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus Kejagung. Ia memastikan hingga saat ini masih menjalankan tugas dan menerima arahan untuk menyelesaikan perkara-perkara prioritas.
“Pagi tadi saya masih menerima perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang waktunya terbatas. Perintah itu sudah kami jabarkan dengan memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” ungkapnya.
Terkait proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain, Febrie menegaskan Kejaksaan menghormati setiap proses yang berjalan sesuai aturan.
“Kami saling mendukung sebagai sesama penegak hukum agar semuanya menjadi terang dan jelas, sehingga dapat dijelaskan kepada masyarakat berdasarkan fakta,” ujarnya.
Febrie menambahkan, Kejaksaan juga terus mendukung program prioritas pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar,” pungkasnya. (sb/*)