Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Kalteng. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong para penambang rakyat beralih ke aktivitas pertambangan yang legal, aman, dan ramah lingkungan. Komitmen itu disampaikan saat pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/7/2026).
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Linae Victoria Aden menegaskan, kehadiran APRI diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam membina sekaligus melindungi para penambang rakyat.
"Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. APRI memiliki tanggung jawab besar menjadi wadah bagi penambang rakyat sekaligus mendukung penataan sektor pertambangan agar lebih tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Linae saat membacakan sambutan Gubernur.
Ia mengatakan, sektor pertambangan rakyat masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persoalan legalitas, keselamatan kerja hingga dampak terhadap lingkungan. Karena itu, APRI diminta aktif mendampingi masyarakat agar memahami aturan yang berlaku.
"Bantu masyarakat penambang memahami regulasi. Dorong transformasi dari tambang ilegal menjadi tambang rakyat yang legal melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," tegasnya.
Menurut Linae, penataan pertambangan rakyat menjadi langkah penting agar potensi sumber daya alam di Kalteng dapat dikelola secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek keselamatan maupun kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Ketua DPW APRI Kalteng yang baru dilantik, Jaya Samaya Monong, menyatakan organisasinya siap bersinergi dengan pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan para penambang rakyat di Kalimantan Tengah.
"Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah agar pengelolaan pertambangan rakyat dilakukan dengan baik, benar, dan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (sb/*)