Kadis Kominfo Kotim, Cok Peda Putra Legawa memberikan sosialisasi kepada ASN tentang pengguna AI di media sosial. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong seluruh pengelola media sosial perangkat daerah untuk meningkatkan kemampuan di era digital, termasuk memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) sebagai pendukung penyebaran informasi kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan peningkatan kapasitas pengelola media sosial perangkat daerah yang digelar di Sampit, Senin (20/7/2026). Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta praktisi media sosial guna membekali peserta dengan strategi komunikasi digital yang lebih efektif.
Kepala Diskominfo Kotim, Cok Orda Putra Legawa, mengatakan media sosial pemerintah kini tidak cukup hanya menjadi tempat mempublikasikan kegiatan. Menurutnya, platform digital harus mampu menjadi ruang komunikasi dua arah yang membangun kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.
"Pengelola media sosial pemerintah harus lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. AI bisa dimanfaatkan untuk membantu membuat ide konten, desain, hingga mempercepat produksi informasi, tetapi seluruh informasi tetap wajib diverifikasi agar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Cok Orda.
Ia juga mengingatkan pentingnya memahami regulasi, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta perlindungan data pribadi. Setiap unggahan di media sosial, katanya, akan menjadi jejak digital sehingga harus dipastikan benar, beretika, dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui pelatihan ini, Diskominfo Kotim berharap pengelola media sosial di seluruh perangkat daerah mampu menghasilkan konten yang lebih kreatif, informatif, dan interaktif sehingga kehadiran pemerintah di ruang digital semakin dipercaya serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (f1/sb)