Wagub Kalteng, Pratowo membuka Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo membuka Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Rakor TEPRA) Provinsi Kalteng hingga 31 Juli 2026 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa (4/8/2026).
Rakor yang dihadiri bupati, wali kota, kepala perangkat daerah, serta pengelola TEPRA provinsi dan kabupaten/kota itu menjadi ajang evaluasi sekaligus mencari solusi untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mengatakan, Rakor TEPRA bertujuan memantau realisasi anggaran, mempercepat penyerapan APBN dan APBD, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang menghambat pelaksanaan program.
Berdasarkan data hingga 31 Juli 2026, realisasi keuangan APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 30,61 persen dengan realisasi fisik 32,51 persen. Sementara itu, realisasi keuangan APBD kabupaten/kota mencapai 39,65 persen dan realisasi fisik 44,45 persen.
Untuk tingkat provinsi, capaian belanja APBD tertinggi diraih Biro Organisasi, Badan Penghubung, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Adapun di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Sukamara, Gunung Mas, dan Katingan menjadi daerah dengan realisasi belanja tertinggi.
Sekda berharap seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan percepatan penyerapan anggaran sehingga target pelaksanaan APBD 2026 dapat tercapai secara optimal.
Saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menegaskan Rakor TEPRA tidak sekadar menjadi forum evaluasi, tetapi juga wadah merumuskan solusi untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat pembangunan.
"Efisiensi anggaran harus dijawab dengan inovasi dan peningkatan kinerja. Percepatan penyerapan anggaran harus berjalan seiring dengan pelaksanaan program yang berkualitas, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Wagub juga meminta seluruh perangkat daerah serta pemerintah kabupaten/kota menyelaraskan program pembangunan dengan Asta Cita Presiden dan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), disertai penguatan koordinasi agar pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Tengah semakin efektif dan berdampak bagi masyarakat. (sb/*)