Bupati Kapuas Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Selama Agustus, Semarakkan HUT ke-81 RI
SB, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, HM Wiyatno, S.P., mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor 100.3.4.2/1438/Kesbangpol.2026 tentang Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kabupaten Kapuas. Surat edaran itu diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Menteri Sekretaris Negara mengenai tema, logo, dan partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 RI.
Bupati HM Wiyatno menegaskan, pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan simbol penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus wujud kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha maupun lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2026. Mari kita semarakkan bulan kemerdekaan sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dan persatuan," ujar Wiyatno.
Selain mengibarkan bendera, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat untuk memasang dekorasi bertema kemerdekaan, seperti umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, serta berbagai ornamen lainnya sesuai pedoman identitas visual HUT ke-81 RI.
Bupati juga mengajak seluruh pihak memanfaatkan logo resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada berbagai media publikasi, baik media cetak maupun digital, termasuk situs web, media sosial, kendaraan dinas, bangunan perkantoran, hingga sarana informasi lainnya.
Mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur", peringatan HUT ke-81 RI diharapkan tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga melalui berbagai aktivitas yang melibatkan partisipasi masyarakat, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, meningkatkan solidaritas sosial, serta mendukung program-program pembangunan.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengimbau pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih hingga 31 Agustus 2026 sebagai upaya menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan diharapkan didokumentasikan dan dipublikasikan melalui media komunikasi masing-masing, kemudian dilaporkan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas.
Wiyatno berharap momentum peringatan Hari Kemerdekaan menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan dan kebersamaan dalam membangun daerah.
"Momentum Hari Kemerdekaan harus menjadi pengingat bahwa persatuan adalah kekuatan utama bangsa. Dengan mengibarkan Bendera Merah Putih dan menyemarakkan peringatan kemerdekaan, kita menunjukkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia sekaligus memperkuat semangat bersama untuk membangun Kabupaten Kapuas yang semakin maju," pungkasnya. (hms/f4)