Lewati ke konten utama
HUKUM

Cekcok Antrean BBM Berujung Penganiayaan, Dua Sopir Sepakat Berdamai

Redaksi 12-09-2026, 17:32 WIB 2 menit baca
Dua sopir terlibat cekcok dan penganiayaan saat mengantre BBM di SPBU sepakat berdamai. (FOTO: ISTIMEWA)
Dua sopir terlibat cekcok dan penganiayaan saat mengantre BBM di SPBU sepakat berdamai. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Gara-gara persoalan antrean, emosi dua sopir di Jalan HM Arsyad Km 23, Desa Bapanggang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim), meledak.

Cekcok yang awalnya dipicu kesalahpahaman itu berubah menjadi perselisihan panas hingga berujung dugaan penganiayaan. Beruntung, persoalan tersebut tidak berlarut-larut setelah polisi turun tangan dan mempertemukan kedua pihak dalam mediasi.

Peristiwa itu terjadi Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dua sopir yang terlibat, masing-masing berinisial HT dan MH, terlibat perselisihan setelah terjadi kesalahpahaman saat antrean.

Situasi yang semula hanya berupa cekcok kemudian semakin memanas. Perselisihan bahkan berujung pada dugaan tindakan kekerasan.

Polsek Ketapang yang mendapat informasi kejadian tersebut langsung mengambil langkah untuk meredam persoalan. Kedua pihak kemudian dipertemukan untuk mencari jalan keluar melalui mediasi dan problem solving.

Kapolsek Ketapang AKP Anies mengatakan, persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Permasalahan ini berawal dari kesalahpahaman terkait antrean. Setelah kami mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan dan berdamai,” kata AKP Anies.

Mediasi berlangsung di Ruang Reskrim Polsek Ketapang. Selain HT dan MH, sejumlah saksi yakni Ar, Hr dan Ri turut hadir dalam proses tersebut.

Dalam mediasi itu, kedua pihak akhirnya memilih mengakhiri pertikaian. HT dan MH sepakat saling memaafkan serta tidak memperpanjang persoalan yang terjadi.

Keduanya juga berkomitmen tidak menyimpan dendam dan tidak melakukan tindakan yang dapat kembali memicu konflik.

Tak berhenti di situ, pimpinan CV Rizki Ilahi juga menyatakan kesediaannya menanggung biaya pengobatan pihak pertama sebagai bagian dari penyelesaian masalah.

Polisi pun memastikan kesepakatan tersebut menjadi titik akhir perselisihan kedua sopir.

“Yang terpenting kedua pihak sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan. Kami mengimbau agar persoalan ini tidak diperbesar lagi dan masing-masing pihak dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Anies.

Dalam kesepakatan perdamaian tersebut, kedua pihak juga menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila kembali mengulangi perbuatan yang sama.

Artinya, perdamaian bukan berarti persoalan tersebut bisa kembali terulang tanpa konsekuensi.

AKP Anies menegaskan, langkah mediasi merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas agar persoalan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Alhamdulillah, sudah selesai secara damai. Situasi sekarang aman dan kondusif. Kami berharap kedua belah pihak dapat kembali menjalankan aktivitas masing-masing dan tidak memperpanjang persoalan,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard