DPRD Kotim Perkuat Komitmen Cegah KKN Lewat Fakta Integritas
SB, SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat komitmen mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) melalui sosialisasi serta penandatanganan fakta integritas, Senin (21/9/2026).
Ketua DPRD Kotim Rimbun mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar seluruh penyelenggara pemerintahan menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan hukum.
“Ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang diundang oleh Deputi KPK terkait bagaimana kita menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” kata Rimbun.
Menurutnya, fakta integritas tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif. Komitmen tersebut harus menjadi pedoman bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
“Kami diminta menjalankan tugas dan fungsi dengan maksimal. Salah satu catatannya adalah membuat fakta integritas sebagai komitmen agar penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan dengan baik tanpa ada KKN,” ujarnya.
Rimbun menyebut, komitmen tersebut juga berkaitan dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan anggota DPRD. Fakta integritas menjadi penegasan komitmen kepada diri sendiri, masyarakat dan negara.
“Berbicara sumpah, janji dan aturan yang ada, memang di situ ada komitmen membuat fakta integritas untuk menjalankan tugas dan fungsi, baik janji kepada pribadi sendiri, masyarakat maupun negara,” jelasnya.
Ia menegaskan, pencegahan KKN membutuhkan komitmen bersama dan tidak cukup hanya mengandalkan aturan yang sudah ada.
“Bukan hanya aturan saja, tetapi fakta integritas yang ditandatangani semua supaya bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” tegas Rimbun.
Ia berharap komitmen tersebut dapat menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di Kotim, baik DPRD maupun pemerintah daerah. Dengan demikian, potensi pelanggaran hukum maupun praktik KKN dapat dicegah sejak awal.
“Ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan, baik personel dari DPRD maupun pemerintah daerah, fakta integritas ini menjadi salah satu bentuk komitmen untuk meluruskan permasalahan ketika nantinya ada persoalan,” pungkasnya. (sb/*)