Lewati ke konten utama
Provinsi

Kapolres Gandeng DAD Kotim Cegah Karhutla, Damang dan Mantir Diminta Bergerak

Redaksi 21-09-2026, 18:17 WIB 3 menit baca
Kapolres Kotim, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantara bersama pengurus DAD setempat foto bersama usai berdiskusi. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
Kapolres Kotim, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantara bersama pengurus DAD setempat foto bersama usai berdiskusi. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin mengganggu aktivitas warga membuat Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat langkah pencegahan hingga ke tingkat desa.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra menggandeng Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim untuk menggerakkan jaringan adat, mulai dari kecamatan hingga desa, dalam mencegah masyarakat membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Langkah tersebut dibahas saat Kapolres bersilaturahmi dengan jajaran pengurus DAD Kotim di Sekretariat DAD Kotim, Senin (21/9/2026). Selain karhutla, pertemuan juga membahas sejumlah persoalan kamtibmas dan isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Kadek mengatakan, kondisi kabut asap saat ini sudah cukup mengganggu. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dan seluruh unsur di daerah.

“Kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur ini supaya menjadi kondusif. Yang kedua, kita sama-sama mengajak dan mengimbau masyarakat untuk peduli dengan lingkungan,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta berani mengingatkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.

“Kita mengajak masyarakat untuk peduli, tidak membakar, kemudian ikut sama-sama mengawasi dan menegur warga yang mencoba atau sengaja membakar lahan, atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

Menurut Kadek, DAD memiliki peran strategis karena jaringan kelembagaan adat menjangkau hingga wilayah kecamatan dan desa. Pesan pencegahan karhutla diharapkan bisa diteruskan melalui damang dan mantir kepada masyarakat.

“Kita menggandeng teman-teman dari Dewan Adat Dayak. Dari tingkat adat ada perwakilan di masing-masing kecamatan, kemudian sampai desa. Mudah-mudahan itu bisa tersampaikan ke warga, ke masyarakat terkecil, agar tidak membakar lahan,” jelasnya.

Kapolres juga menyoroti kondisi jarak pandang yang mulai terganggu akibat kabut asap. Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi masyarakat, terutama pengguna jalan.

“Situasinya sudah cukup lumayan untuk kabut asapnya. Mobil parkir saja kelihatan putih-putih, apalagi kita yang berkendara. Kita memang minta kerja samanya dari teman-teman Dewan Adat Dayak,” katanya.

Sementara Ketua Harian DAD Kotim Gahara menyambut langkah tersebut. Ia mengatakan DAD siap membantu kepolisian menyampaikan imbauan pencegahan karhutla melalui struktur kelembagaan adat.

Menurut Gahara, pihaknya akan menerbitkan surat edaran kepada DAD kecamatan, damang dan mantir agar ikut menjaga wilayah masing-masing dari ancaman kebakaran.

“Bukan semacam kerja sama, jadi sifatnya kita diminta membantu DAD untuk menyampaikan. Tadi kita buatkan surat edaran nanti ke DAD, ke damang, ke mantir, untuk menjaga daerah-daerah mereka, dari kecamatan sampai desa, supaya tidak ada lagi titik api,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat tidak lagi menjadikan pembakaran sebagai cara membuka ladang. Apabila ditemukan titik api, masyarakat diharapkan segera membantu melakukan pemadaman dan melaporkannya.

“Kalau memang ada titik api, ya dibantulah, dipadamkan. Apalagi jangan sampai ada yang melakukan pembakaran, baik itu alasannya untuk buka ladang ataupun apa pun. Karena memang sudah sangat mengkhawatirkan kabut asap di daerah kita,” tegas Gahara.

Gahara menambahkan, dampak karhutla kini tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan. Kabut asap juga mulai mengganggu aktivitas transportasi dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat.

“Beberapa kali juga jadwal penerbangan dicancel, bahkan delay. Apalagi sudah banyak saya dengar dari dinas atau instansi terkait yang menyampaikan ada masyarakat yang sudah dilaporkan mengalami gangguan pernapasan,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, DAD dan Polres Kotim juga membahas sejumlah persoalan lain yang berkembang di masyarakat, termasuk sengketa lahan, putusan adat Mantir Besar Rahai di Desa Sebabi serta persoalan narkoba dan penanganan kasus yang melibatkan warga. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard