Lewati ke konten utama
HUKUM

Dua Motor Tabrakan di Bararawa, Satu Tewas

Redaksi 22-09-2026, 16:11 WIB 2 menit baca
Petugas melakukan pengecekan di lokasi pasca kecelakaan.FOTO: ISTIMEWA/SB
Petugas melakukan pengecekan di lokasi pasca kecelakaan.FOTO: ISTIMEWA/SB

SB, TAMIANG LAYANG – Kabut asap yang membatasi jarak pandang diduga menjadi salah satu pemicu kecelakaan dua sepeda motor di Jalan Ampah–Buntok, tepatnya di RT 005 Desa Bararawa, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha F1 warna merah putih tanpa nomor polisi yang dikendarai Abdul Ghani (19), berboncengan dengan Ahmad Jamaludin (17), dan Honda Sonic warna hitam bernomor polisi KH 5806 DK yang dikendarai Dede Riady (29).

Akibat tabrakan tersebut, Abdul Ghani mengalami cedera kepala berat dan luka memar di bagian dada. Ia kemudian meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Ampah.

Plt. Kasat Lantas Polres Bartim IPDA Sukisno Hendika membenarkan kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika Yamaha F1 melaju dari arah Buntok menuju Ampah.

Saat berada di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga mengambil jalur ke kanan atau masuk ke jalur kendaraan dari arah berlawanan.

“Diduga pengendara Yamaha F1 mengambil jalur ke kanan karena jarak pandang yang terbatas akibat kabut asap. Pada saat bersamaan, dari arah Ampah menuju Tamiang Layang melaju sepeda motor Honda Sonic. Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” jelasnya Plt. Kasat Lantas IPDA Sukisno Hendika.

Benturan membuat kedua sepeda motor dan pengendaranya terjatuh di badan jalan.

Abdul Ghani mengalami luka memar pada bagian dada serta cedera kepala berat. 

Sementara Dede Riady mengalami patah tulang tertutup pada tangan kanan.

Sedangkan Ahmad Jamaludin yang merupakan penumpang Yamaha F1 mengalami luka lecet pada lutut sebelah kiri.

Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan. Yamaha F1 rusak pada bagian depan dan bodi sebelah kiri, sedangkan Honda Sonic mengalami kerusakan pada bagian depan serta bodi sebelah kanan dan kiri.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan sekitar Rp1 juta.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil laporan awal, kecelakaan diduga terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara Yamaha F1 saat berkendara.

Selain itu, kondisi kabut asap yang menyebabkan jarak pandang terbatas, waktu kejadian pada malam hari serta kecepatan kendaraan juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam keselamatan berkendara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara yang melintas di wilayah yang terdampak kabut asap, agar meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan dan memastikan kondisi jalan serta jarak pandang benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan,” imbaunya.

Satlantas Polres Barito Timur telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan dan pencatatan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Barito Timur AKP Eko Sutrisno, S.H., menambahkan, keselamatan merupakan hal utama dalam berkendara. Kondisi jalan dan cuaca yang dapat mengurangi jarak pandang harus menjadi perhatian setiap pengendara agar kecelakaan lalu lintas dapat dicegah.

“Utamakan keselamatan, jangan memaksakan berkendara ketika jarak pandang terbatas. Kurangi kecepatan, tingkatkan kewaspadaan dan pastikan kendaraan serta pengendara dalam kondisi siap sebelum melakukan perjalanan,” pungkasnya. (OGN)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard