Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Apresiasi Inisiatif Pemkab Susun Ranperda Penyelanggaraan Pendidikan

Redaksi 23-09-2026, 14:24 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kotim, Rimbun ketika saat diwawancarai oleh sejumlah awak media. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
Ketua DPRD Kotim, Rimbun ketika saat diwawancarai oleh sejumlah awak media. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim yang menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan sebagai dasar dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah sekaligus menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai kebijakan dan program pendidikan di Kabupaten Kotim.

"Kami dari DPRD memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, Pj Sekda, dan juga Dinas Pendidikan terkait inisiatif untuk mengikuti regulasi dari pemerintah pusat dan provinsi. Hari ini dilakukan uji publik Ranperda sebagai modal dasar penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Rimbun, Rabu (23/9/2026).

Ia menegaskan, DPRD Kotim siap membahas Ranperda tersebut secara profesional apabila nantinya telah diajukan secara resmi oleh pemerintah daerah.

Rimbun menyebut, berbagai masukan dan saran yang disampaikan peserta dalam uji publik akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan.

Hal itu termasuk berkaitan dengan kearifan lokal, karakteristik pendidikan, serta kondisi kehidupan masyarakat di Kotim.

"Kami dari DPRD siap. Nanti kalau Perda ini diajukan, akan kami bahas secara profesional. Apa yang disampaikan peserta tentunya akan kita lihat, termasuk kearifan lokal, karakteristik pendidikan, serta kehidupan sehari-hari masyarakat yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur," pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard