Lewati ke konten utama
Pemkab Murung Raya

Pemkab Mura Targetkan Pembongkaran Pasar Pelita Rampung Desember 2026

Redaksi 24-09-2026, 21:08 WIB 1 menit baca
Rapat koordinasi lanjutan terkait rencana penataan dan pembongkaran Pasar Pelita yang digelar di Aula A Kantor Bupati Mura, Selasa (22/9/2026).FOTO: ISTIMEWA/SB
Rapat koordinasi lanjutan terkait rencana penataan dan pembongkaran Pasar Pelita yang digelar di Aula A Kantor Bupati Mura, Selasa (22/9/2026).FOTO: ISTIMEWA/SB

SB, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menargetkan pembongkaran Pasar Pelita dapat diselesaikan paling lambat Desember 2026.

Target tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan terkait rencana penataan dan pembongkaran Pasar Pelita yang digelar di Aula A Kantor Bupati Mura, Selasa (22/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Pembahasan difokuskan pada kesiapan tahapan pembongkaran serta penyiapan lokasi sementara bagi para pedagang.

Mewakili Bupati Mura, Rahmanto mengatakan, pemerintah daerah berharap proses pembongkaran Pasar Pelita dapat direalisasikan pada tahun 2026. Untuk itu, seluruh tahapan perlu segera dipersiapkan dan dilaksanakan secara terkoordinasi.

“Kami bersama Bapak Bupati Murung Raya sangat berharap pembongkaran pasar ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Tentunya harus kita mulai dari sekarang, tahapan demi tahapan harus kita selesaikan,” ujar Rahmanto.

Menurutnya, Pemkab Mura sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pengurus pasar dan para pedagang. Komunikasi tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama terkait rencana pembongkaran dan penataan Pasar Pelita.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan penataan kawasan pasar, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas perdagangan masyarakat.

Usai rapat, Rahmanto bersama jajaran terkait meninjau langsung lokasi yang dipersiapkan sebagai pasar sementara Pasar Pelita Hilir.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut dapat digunakan dan mendukung aktivitas para pedagang selama proses pembongkaran dan penataan Pasar Pelita berlangsung.

Pemkab Mura berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga penataan kawasan Pasar Pelita dapat terlaksana sesuai target, tanpa mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat. (Ang)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard