Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Gerindra DPRD Kotim Setujui Raperda Kabupaten Layak Anak, Soroti Anggaran dan Perlindungan Anak

Redaksi 25-09-2026, 10:35 WIB 3 menit baca
Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Gerindra, Andi Lala
Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Gerindra, Andi Lala

SB, SAMPIT – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan anggota DPRD Kotim dari Fraksi Gerindra, Andi Lala, dalam rapat paripurna DPRD Kotim yang membahas pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Kamis (24/9/2026).

Dalam pandangan akhirnya, Andi Lala menegaskan bahwa keberadaan Perda Kabupaten Layak Anak tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif ataupun sekadar menghasilkan regulasi.

Menurutnya, regulasi tersebut harus benar-benar diterapkan sebagai instrumen perlindungan anak sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak secara menyeluruh.

“Perda ini harus menjadi landasan hukum yang kuat, progresif dan aplikatif untuk melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi serta penelantaran,” tegas Andi Lala.

Ia mengatakan, penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha, hingga keluarga. Sinergi tersebut dinilai penting agar berbagai kebijakan yang berkaitan dengan anak tidak hanya tertuang dalam dokumen perencanaan, tetapi dapat dirasakan langsung manfaatnya.

Fraksi Gerindra juga memandang pemenuhan hak anak sebagai bagian penting dalam menyiapkan generasi masa depan Kotim. Anak, kata Andi Lala, harus mendapatkan jaminan atas hak dasar sekaligus perlindungan agar dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat dan mendukung perkembangan mereka.

“Fraksi Gerindra berkomitmen sejalan dengan arahan Ketua Umum kami, Bapak H. Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya mempersiapkan generasi muda yang kuat, cerdas, sehat fisik dan mentalnya melalui program jaminan pemenuhan hak dasar anak dan perlindungan menyeluruh,” ujarnya.

Dalam proses pembahasan Raperda, Fraksi Gerindra turut memberikan sejumlah catatan kepada pihak eksekutif. Salah satu perhatian utama berkaitan dengan dukungan anggaran yang harus disiapkan secara nyata untuk menjalankan program Kabupaten Layak Anak.

Fraksi Gerindra menilai, tanpa dukungan anggaran yang memadai, berbagai program dan ketentuan yang diatur dalam Perda berpotensi tidak berjalan secara optimal.

Selain persoalan anggaran, Fraksi Gerindra juga menyoroti penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Upaya perlindungan dinilai harus dibarengi dengan penegakan aturan serta langkah yang mampu memberikan efek jera kepada pelaku.

“Catatan kami antara lain komitmen dalam penganggaran yang riil, memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak, implementasi dan evaluasi secara berkala, serta menyediakan fasilitas umum yang ramah anak,” jelas Andi Lala.

Ia menambahkan, pelaksanaan Perda nantinya perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan. Evaluasi juga diperlukan untuk mengetahui berbagai persoalan di lapangan sekaligus menjadi dasar perbaikan kebijakan.

Fraksi Gerindra turut meminta pemerintah daerah memperhatikan ketersediaan fasilitas umum yang aman dan ramah anak. Ruang publik, sarana bermain, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta lingkungan sosial diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang anak tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kenyamanan.

Setelah mencermati hasil pembahasan, kajian yuridis dan sosiologis serta melalui rapat internal fraksi, Fraksi Gerindra DPRD Kotim akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk disahkan menjadi Perda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Andi Lala berharap regulasi tersebut tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam membangun sistem perlindungan anak di Kabupaten Kotim.

“Semoga Perda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak ini dapat menjadi payung hukum yang kokoh demi mewujudkan generasi emas Kabupaten kita yang cerdas, berakhlak mulia, aman dan bahagia,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard