Lewati ke konten utama
DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Dukung MTQ ke-11 sebagai Wadah Pembinaan Generasi Qur’ani

Redaksi 25-09-2026, 16:36 WIB 2 menit baca
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Dina Maulidah, hadiri pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-11 tingkat Kabupaten Murung Raya tahun 2026 yang berlangsung di Kelurahan Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup.FOTO: ISTIMEWA/SB
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Dina Maulidah, hadiri pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-11 tingkat Kabupaten Murung Raya tahun 2026 yang berlangsung di Kelurahan Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup.FOTO: ISTIMEWA/SB

SB, PURUK CAHU – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Dina Maulidah, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-11 tingkat Kabupaten Murung Raya tahun 2026 yang berlangsung di Kelurahan Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup.

Dina tidak hanya hadir dalam rangkaian kegiatan MTQ, tetapi juga mendapat amanah sebagai salah satu dewan hakim pada cabang lomba Syarhil Qur’an dan Fahmil Qur’an.

“Saya mendapatkan amanah menjadi salah satu dewan hakim untuk lomba Syarhil Qur’an dan Fahmil Qur’an pada MTQ kali ini,” kata Dina saat dihubungi dari Puruk Cahu, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, pelaksanaan MTQ memiliki peran penting dalam pembinaan generasi Qur’ani. Kegiatan tersebut dinilai tidak hanya menjadi ajang untuk berkompetisi, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan pemahaman terhadap kandungan Al-Qur’an sekaligus membentuk generasi yang memiliki akhlak mulia.

Dina mengatakan, sebagai dewan hakim dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses penilaian peserta, khususnya pada cabang Syarhil Qur’an dan Fahmil Qur’an, dilakukan secara objektif, adil, dan transparan.

“Lembaga legislatif memandang bahwa kegiatan syiar Islam semacam ini memiliki esensi penting dalam memperkuat fondasi moral, spiritual, serta karakter generasi muda di tengah arus modernisasi saat ini,” jelasnya.

MTQ ke-11 tingkat Kabupaten Murung Raya dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 23 hingga 27 September 2026, dengan diikuti kafilah dari berbagai kecamatan.

Dina menambahkan, DPRD Murung Raya terus memberikan dukungan terhadap kegiatan keagamaan yang memiliki manfaat bagi masyarakat. Dukungan tersebut tidak hanya melalui fungsi kelembagaan dan penganggaran, tetapi juga dengan melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan infrastruktur serta fasilitas pendukung di lokasi kegiatan.

Menurutnya, kesiapan fasilitas menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kelancaran seluruh rangkaian MTQ hingga selesai.

“Dukungan nyata dari DPRD ini saya harapkan mampu memotivasi para peserta, panitia, serta masyarakat luas agar senantiasa mencintai nilai-nilai Al-Qur’an dan mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari,” demikian Dina.

Ia berharap MTQ ke-11 dapat memberikan dampak positif bagi pembinaan keagamaan di Murung Raya serta melahirkan qari-qariah dan generasi Qur’ani yang mampu berprestasi di tingkat yang lebih tinggi. (Ang)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard