Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Ketua DPRD Kotim Soroti 30 Titik Panas, Penanganan Karhutla Diperpanjang

Redaksi 29-09-2026, 12:56 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kotim, Rimbun ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
Ketua DPRD Kotim, Rimbun ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyoroti masih munculnya sekitar 30 titik panas di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut membuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotim diperpanjang hingga 15 Oktober 2026.

Rimbun mengatakan, keputusan memperpanjang penanganan diambil setelah melihat kondisi di lapangan yang masih menunjukkan adanya titik api, terutama di lokasi yang sulit dijangkau.

“Kita sepakat memperpanjang waktu penanganan sampai 15 Oktober. Ini menyesuaikan situasi dan kondisi karena masih ada spot atau titik api,” kata Rimbun, Selasa (29/9/2026).

Ia menyebut, sejumlah titik panas masih terpantau di wilayah seberang Kecamatan Seranau dan kawasan Sentiruk. Bahkan, beberapa lokasi berada cukup jauh dari akses darat maupun sungai.

“Ada titik yang sampai tujuh hingga delapan kilometer dari pinggir sungai atau infrastruktur darat. Ini yang menjadi kesulitan kita,” ujarnya.

Rimbun menilai Satgas Karhutla sudah bekerja maksimal. Namun, kondisi geografis Kotim yang didominasi kawasan gambut, semak dan rawa membuat proses pemadaman tidak mudah.

“Kalau titiknya masih sekitar dua kilometer dari jangkauan, relatif bisa ditangani. Tetapi yang jauh ini memang membutuhkan upaya dan dukungan tambahan,” katanya.

Untuk mendukung penanganan, pemerintah pusat memberikan bantuan sekitar Rp15 miliar. Sementara Pemkab Kotim menyiapkan Rp5 miliar melalui APBD murni dan sekitar Rp2 miliar dari APBD perubahan.

“Anggaran ada, tetapi kebutuhan barang dan peralatan untuk menjangkau lokasi masih menjadi kendala. Transportasi air dan darat juga tidak mudah,” pungkas Rimbun. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard