Lewati ke konten utama
HUKUM

Pengemis Perempuan di Sampit Mengaku Dirudapaksa, Hasil Tes Kehamilan Dua Garis

Redaksi 30-09-2026, 17:50 WIB 2 menit baca
Seorang pengemis ketika diamankan oleh Satpol-PP Kotim. (FOTO: ISTIMEWA)
Seorang pengemis ketika diamankan oleh Satpol-PP Kotim. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Seorang perempuan yang terjaring penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di kawasan Pasar PPM, Rabu (30/9/2026), membuat petugas terkejut.

Saat menjalani asesmen, perempuan tersebut mengaku kepada petugas telah menjadi korban rudapaksa. Ia bahkan mengaku kejadian itu terjadi saat dirinya sedang tidur pada malam hari.

“Beliau mengaku dirudapaksa saat tidur di PPM tengah malam, di lantai dua Mentaya. Pengakuannya dua kali dan pelakunya sama,” kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Eribka Nida Gulo.

Pengakuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dalam pemeriksaan awal, petugas juga melakukan tes kehamilan. Hasilnya menunjukkan dua garis, meski salah satunya masih terlihat samar.

“Pada saat kami koordinasi dengan pihak PPA dan dilakukan tespek, ternyata memang ada indikasi hamil. Hasil asesmen PPA maupun Satpol PP sementara jawabannya sama,” ujar Eribka.

Namun, Satpol PP belum dapat memastikan apakah pengakuan mengenai dugaan rudapaksa tersebut benar-benar terjadi. Petugas juga belum mengetahui identitas orang yang disebut sebagai pelaku.

“Untuk saat ini masih indikasi. Itu masih berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan. Belum bisa dipastikan apakah benar atau tidak,” tegas Eribka.

Termasuk usia kehamilan, kata dia, belum dapat dipastikan karena pemeriksaan yang dilakukan masih sebatas tes awal.

Perempuan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kotim untuk mendapatkan asesmen dan penanganan lebih lanjut. Untuk sementara, ia akan ditempatkan di rumah singgah.

“Posisi kami saat ini melakukan penertiban dan asesmen. Hasilnya akan kami sampaikan ke Dinas Sosial sebagai wadah pembinaan bagi orang terlantar atau PMKS,” katanya.

Dinas Sosial nantinya akan melakukan asesmen lanjutan dan berkoordinasi dengan pihak perlindungan perempuan dan anak terkait kondisi perempuan tersebut.

Sementara itu, Satpol PP masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan tindak lanjut atas pengakuan dugaan rudapaksa tersebut.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Kotim sendiri tidak hanya menemukan perempuan tersebut. Hingga siang hari, petugas juga mengamankan seorang pengemis lainnya, satu pengamen, serta satu kotak amal yang ditemukan di kawasan ikon Jelawat.

Terkait kotak amal, Eribka mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan masjid yang disebut mengoordinir penggunaannya.

“Kotak amal ini rencananya akan kami serahkan kepada pihak masjid yang mengoordinirnya,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard